Sebagian besar remaja merasa terganggu saat diminta mengirim foto telanjang dirinya oleh remaja lain. Tapi nyaris 30% dari mereka melakukannya. Sebuah studi yang melibatkan 948 remaja usia 14-19 tahun di Texas belum lama ini menemukan bahwa sexting cukup marak terjadi di kalangan ini. Fakta tersebut di luar perkiraan mereka yang selama ini meremehkan sexting di kalangan remaja.
Sexting didefinisikan sebagai perilaku mengirim kata-kata eksplisit atau foto melalui pesan teks di ponsel. Ketika ponsel sudah menjadi perangkat yang sangat umum dipakai siapa saja, maka kalangan remaja sering menjadi target atau pelaku sexting itu sendiri. Hanya saja selama ini belum didapat angka peningkatan pelaku sexting di kelompok usia belia tersebut.
Sebuah studi yang melibatkan pelajar di sekolah swasta Southwest, Amerika, menemukan nyaris 20% pelajar SMA pernah mengirim foto eksplisitnya melalui ponsel. Angka ini dua kali lipat jumlahnya dari yang pernah menerima.
Pada tahun 2009, Pew Internet and American Life pernah melakukan survei bahwa jumlah sexting di kalangan remaja ada sekitar 15%. Sementara pada 2011, studi tingkat nasional di Amerika pada remaja usia 10-18 tahun , menemukan bahwa hanya 1% saja dari kelompok usia ini yang pernah membuat foto diri yang menarik secara seksual. Tapi saat pertanyaan diperluas apakah mereka pernah menerima foto sejenis itu, angkanya melonjak jadi 9,6%.
Untuk studi teranyar di 7 SMA di Texas, ditemukan 28% pernah mengirim foto telanjang dirinya via ponsel atau perangkat elektronik lain. 31% pernah meminta dikirimi foto telanjang, dan 57% pernah dimintai mengirim.
“Sepertinya sexting ini adalah versi modern dari mengatakan ‘perlihatkan milikmu, dan akan kuperlihatkan milikku,’ tapi ini adalah perilaku yang tidak biasa. Kontrasnya, banyak remaja yang merasa terganggu dengan permintaan agar dirinya mengirim foto telanjang,” komentar Jeff Temple, profesor obstetri dan ginekologi University of Texas Medical Branch.
Studi tersebut juga menyatakan, remaja yang melakukan sexting cenderung ingin melakukan hubungan seksual di dunia nyata. Sementara di kalangan remaja putri, sexting adalah peringatan bahwa mereka memilki perilaku seksual berisiko.
Secara teknis, sexting juga dapat dikenakan hukum pornografi anak.
Sumber artikel: securitynewsdaily.com / Sumber gambar: seanpaune.com
Telah dimuat pada internetsehat.org
Sexting didefinisikan sebagai perilaku mengirim kata-kata eksplisit atau foto melalui pesan teks di ponsel. Ketika ponsel sudah menjadi perangkat yang sangat umum dipakai siapa saja, maka kalangan remaja sering menjadi target atau pelaku sexting itu sendiri. Hanya saja selama ini belum didapat angka peningkatan pelaku sexting di kelompok usia belia tersebut.
Sebuah studi yang melibatkan pelajar di sekolah swasta Southwest, Amerika, menemukan nyaris 20% pelajar SMA pernah mengirim foto eksplisitnya melalui ponsel. Angka ini dua kali lipat jumlahnya dari yang pernah menerima.
Pada tahun 2009, Pew Internet and American Life pernah melakukan survei bahwa jumlah sexting di kalangan remaja ada sekitar 15%. Sementara pada 2011, studi tingkat nasional di Amerika pada remaja usia 10-18 tahun , menemukan bahwa hanya 1% saja dari kelompok usia ini yang pernah membuat foto diri yang menarik secara seksual. Tapi saat pertanyaan diperluas apakah mereka pernah menerima foto sejenis itu, angkanya melonjak jadi 9,6%.
Untuk studi teranyar di 7 SMA di Texas, ditemukan 28% pernah mengirim foto telanjang dirinya via ponsel atau perangkat elektronik lain. 31% pernah meminta dikirimi foto telanjang, dan 57% pernah dimintai mengirim.
“Sepertinya sexting ini adalah versi modern dari mengatakan ‘perlihatkan milikmu, dan akan kuperlihatkan milikku,’ tapi ini adalah perilaku yang tidak biasa. Kontrasnya, banyak remaja yang merasa terganggu dengan permintaan agar dirinya mengirim foto telanjang,” komentar Jeff Temple, profesor obstetri dan ginekologi University of Texas Medical Branch.
Studi tersebut juga menyatakan, remaja yang melakukan sexting cenderung ingin melakukan hubungan seksual di dunia nyata. Sementara di kalangan remaja putri, sexting adalah peringatan bahwa mereka memilki perilaku seksual berisiko.
Secara teknis, sexting juga dapat dikenakan hukum pornografi anak.
Sumber artikel: securitynewsdaily.com / Sumber gambar: seanpaune.com
Telah dimuat pada internetsehat.org